Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2020

AKTA NOTARIS LEMBAGA

  AKTA NOTARIS LEMBAGA   Lembaga Bantuan Hukum adalah sebuah lembaga yang non profit, lembaga bantuan hukum ini didirikan dengan tujuan memberikan pelayanan bantuan hukum secara gratis (cuma-cuma) kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, namun tidak mampu, buta hukum dan tertindas, arti cuma-cuma yaitu tidak perlu membayar biaya (fee) untuk pengacara, tapi untuk biaya operasional seperti biaya perkara di pengadilan (apabila kasus sampai ke pengadilan) itu ditanggung oleh si klien, itupun kalau klien mampu.   Adapun syarat - syarat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang memberi layanan Bantuan Hukum yang dapat disebut sebagai Pemberi Bantuan hukum (PBH) adalah : 1.      Berbadan hukum; 2.      Terakreditasi berdasarkan peraturan perundang - undangan; 3.      Memiliki kantor atau sekretariat yang tetap; 4.      Memiliki pengurus; dan 5....

AKTA NOTARIS YAYASAN

  AKTA NOTARIS YAYASAN   Yayasan merupakan sebuah badan hukum yang memiliki tujuan sosial, agama dan kemanusiaan, didirikan dengan memenuhi persyaratan formal yang ditentukan oleh undang-undang. Undang-undang yayasan ini termaktub dalam UU no 28 Tahun 2004 tentang perubahan atas undang-undang no 16 tahun 2001 tentang yayasan.   Perlu diketahui ada beberapa tahap sebelum Anda mengurus perizinan yayasan ini. 1.      Tahap pertama, yaitu pendirian yayasan. Pendirian yayasan dapat dilakukan baik oleh perorangan maupun badan hukum dengan memisahkan kekayaan pendiri dengan yayasan. Pendirian ini prosesnya melalui akta notaris kecuali untuk orang asing diatur dengan Peraturan Pemerintah. 2.      Tahap kedua, yaitu pengesahan status badan hukum yayasan. Setelah mendapatkan akta pendirian lalu disahkan oleh Menteri hukum dan HAM. 3.      Tahap ketiga, yaitu proses pengumuman. Yayasan yang telah berbadan huku...

PERBEDAAN PT DAN CV

  PERBEDAAN PT DAN CV   Ketika akan menjalankan bisnis, mendirikan badan usaha terkadang menjadi salah satu prioritas utama. Ini mengingat legalitas usaha sangat penting untuk beberapa bidang usaha.   Ketika akan menjalankan bisnis, mendirikan badan usaha terkadang menjadi salah satu prioritas utama. Ini mengingat legalitas usaha sangat penting untuk beberapa bidang usaha.   Berikut beberapa perbedaan PT dan CV yang perlu diketahui: 1.      Bentuk perusahaan dan badan hukum PT adalah badan usaha yang berbentuk badan hukum yang statusnya diatur UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Sementara CV bukan usaha yang berbadan hukum karena tidak ada regulasi yang mengaturnya. Sesuai dengan namanya, CV adalah bentuk badan usaha warisan Kolonial Belanda. Pendiriannya yang lebih mudah dibandingkan PT, membuat CV banyak dipilih sebagai badan usaha untuk bisnis UMKM.   2.      Modal perusahaan Dalam UU No...

SYARAT PENDIRIAN CV

  SYARAT PENDIRIAN CV   Persekutuan Komanditer (CV) adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang yang mempercayakan kepada seorang atau beberapa orang untuk menjalankan perusahaan dan menjadi pemimpin perusahaan.   Dasar Hukum CV Dasar hukum yang mengatur tentang pembentukan CV adalah kitab Undang – Undang Hukum Dagang (KUHD), Pasal 19 s/d 21.   Dokumen CV yang Anda Terima : 1.      Akta Pendirian CV. 2.      SK Menkumham. 3.      NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). 4.      SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). 5.      NIB (Nomor Induk Berusaha).   Dokumen Persyaratan Pendirian CV: 1.      Fotokopi KTP Pendiri. 2.      Fotokopi NPWP. 3.      Fotokopi KK Direktur. 4.      Lama Proses Pendirian CV.   Lama proses pendirian hanya 14 samapai ...

SYARAT PENDIRIAN PT

  SYARAT PENDIRIAN PT   PT atau Perseroan Terbatas adalah Badan Hukum yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi dari pengurus dan pemegang saham perusahaan tersebut. Di dalam PT, Pemilik Modal (Pemegang Saham) tidak harus memimpin perusahaan dengan cara menunjuk orang lain di untuk menjadi Direktur atau Komisaris.   Syarat umum pendirian perseroan terbatas (PT) adalah : 1.      Fotokopi KTP, NPWP & KK para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang 2.      Foto Direktur ukuran 3x4 latar belakang merah 3.      Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan 4.      Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha 5.      Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran 6.      Surat Keteran...

AKTA NOTARIS LEMBAGA BANTUAN HUKUM

  AKTA NOTARIS LEMBAGA BANTUAN HUKUM   Lembaga Bantuan Hukum adalah sebuah lembaga yang non profit, lembaga bantuan hukum ini didirikan dengan tujuan memberikan pelayanan bantuan hukum secara gratis (cuma-cuma) kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, namun tidak mampu, buta hukum dan tertindas, arti cuma-cuma yaitu tidak perlu membayar biaya (fee) untuk pengacara, tapi untuk biaya operasional seperti biaya perkara di pengadilan (apabila kasus sampai ke pengadilan) itu ditanggung oleh si klien, itupun kalau klien mampu.   Adapun syarat - syarat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang memberi layanan Bantuan Hukum yang dapat disebut sebagai Pemberi Bantuan hukum (PBH) adalah : 1.      Berbadan hukum; 2.      Terakreditasi berdasarkan peraturan perundang - undangan; 3.      Memiliki kantor atau sekretariat yang tetap; 4.      Memiliki peng...