AKTA PERUBAHAN PENGURUS CV
AKTA PERUBAHAN PENGURUS CV Persekutuan Komanditer atau sering kali disebut dengan Commanditaire Vennootschap (untuk selanjutnya disebut CV) adalah suatu Perusahaan yang didirikan oleh satu atau beberapa orang secara tanggung menanggung, bertanggung jawab secara seluruhnya atau secara solider, dengan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang, dan diatur dalam KUHD. Jika di dalam suatu CV, Firma atau Persekutuan Perdata terdapat perubahan anggaran dasar seperti perubahan identitas pendiri, kegiatan usaha dan sebagainya harus dilakukan pendaftaran ulang. Anda bisa mengajukan perubahan atas anggaran dasar dari CV kepada Menkumham. Tentunya dengan mengisi format isian perubahan pada sistem SABU. Perubahan ini diperlukan kalau terjadi perubahan tertentu. Seperti perubahan data berikut ini. 1. Ada perubahan identitas dari pemilik CV, sehingga harus mengubah informasi terkait nama lengkap pendiri CV, alamat lengkap dan pekerjaa...